Setelah melalui seleksi yang sangat ketat dari tingkat Kabupaten dan Propinsi, akhirnya SMP Negeri 1 Bagan Sinembah menjadi yang terbaik di propinsi Riau dan berhak menjadi duta Riau pada Lomba Sekolah Sehat tingkat Nasional bulan Mei mendatang.
Kepala SMP N 1 Bagan Sinembah, Zakaria, S.Pd menyampaikan rasa gembiranya karena perjuangan seluruh guru, siswa dan pihak terkait membuahkan hasil yang cukup membanggakan dan tentunya kan memberi nama baik Kabupaten Rokan Hilir di tingkat nasional.
Pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat itu
sendiri diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan ini telah dilaksanakan
untuk tingkat SD/MI sejak 1991; tingkat SMP/MTs sejak 2000; tingkat
TK/RA dan SMA/SMK/MA sejak 2004.
Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, antara lain:
a. Penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi, Kab/Kota, dan Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.
b. Penilaian terhadap sekolah, dengan aspek yang dinilai antara lain kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
c. Penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, diantaranya pengetahuan tentang UKS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
d. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas, dan lain-lain.
Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berasal dari lintas sektor, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, antara lain:
a. Penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi, Kab/Kota, dan Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.
b. Penilaian terhadap sekolah, dengan aspek yang dinilai antara lain kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
c. Penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, diantaranya pengetahuan tentang UKS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
d. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas, dan lain-lain.
Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berasal dari lintas sektor, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
0 comments:
Post a Comment